Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut tuntas kasus mutilasi yang terjadi di Kampung Buaran RT01 RW02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka M. Ecky Listiantho sudah ditangkap usai melakukan mutilasi terhadap korban Angela Hindriati (54).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi secara ilmiah dan kolaborasi dengan stakeholder guna memudahkan pengusutan.
Baca Juga
"Tentu penyidik juga akan menggunakan investigasi secara Scientific, serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder dalam hal forensik ini," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Advertisement
Selain itu, pihaknya akan terus mendalami saksi yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Namun, ia belum menyebutkan siapa saksi kunci yang dimaksudnya itu.
"Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana pasti, ya," ujarnya.
"Kemudian penyidik dalam hal ini Direktorat reserse kriminal umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad wanita dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 30 Desember 2022 dini hari.
Bermula dari Pencarian Pria yang Dilaporkan Hilang
Seorang saksi yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas dari Polda Metro Jaya.
"Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini," kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).
Polisi tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada saksi. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan oleh pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.
"Anggota polisi nanya ada kontrakan? Saya bilang ada. Saya tunjukkan di sini karena kosong ini. Ada empat pintu yang diisi, yang dua ini kosong yang dua lagi di ujung ada. Nah kata pihak kepolisian begitu melihat ada kertas, ada nama Ecky di sini, mereka yakin bahwa dia yang mengontrak di sini," ungkapnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement